Senin, 13 April 2020

RINGKASAN MATERI PAI KELAS 11 SMK

                              BAB 1 Al-Qur’ān sebagai Pedoman Hidup


A. Pentingnya Mengimani Kitab-Kitab Allah Swt.

     Iman kepada kitab Allah Swt. : meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab     kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia.
1. Taurāt : Nabi Musa as
2. Zabūr : Nabi Daud as.,
3. Injil : Nabi Isa as.
4. al-Qur’ān: Nabi Muhammad saw.
Firman Allah Swt. yang artinya:
       “Dan Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...” (Q.S. al-Māidah/5: 48)

B. Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf
Kitab dan ṡuḥuf merupakan wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.

Perbedaan
uuf
Kitab
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul, tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.

2. Isi suhuf sangat simpel.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika
dibandingkan dengan isi suhuf.


C.Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya
1. Kitab Taurāt
     Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. Untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil
    Taurāt : salah satu dari tiga komponen (ThoraNab³n, dan Khetubin) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut Biblia (al-Kitab), yang belakangan oleh orang-orang Kristen disebut Old Testament (Perjanjian Lama). Isi pokok Kitab Taurāt dikenal dengan Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh Firman yang diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai). Sepuluh Hukum tersebut berisi asas-asas keyakinan (akidah) dan asas-asas kebaktian (syar³'ah), seperti berikut:
1. Hormati dan cintai Allah satu saja,
2. Sebutkan nama Allah dengan hormat,
3. Kuduskan hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu),
4. Hormati ibu bapakmu,
5. Jangan membunuh,
6. Jangan berbuat cabul,
7. Jangan mencuri,
8. Jangan berdusta,
9. Jangan ingin berbuat cabul,
10. Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
2.Kitab Zabur 
.    KiKata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabūr dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmūr (jamaknya mazāmir), dan dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmūryaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’ān (selain Taurāt dan Inji). Dalam bahasa Ibrani, istilah zabur berasal dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”, zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian pujian”. Zabūr adalah kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang bernama Nabi Daud as.

Dalam Kitab Zabūr terdiri atas lima macam:
1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi),
2. nyanyian perorangan sebagai ucapan syukur,
3. ratapan-ratapan jamaah,
4. ratapan dan doa individu, dan
5. nyanyian untuk raja.

       Nyanyian pujian dalam Kitab Zabūr (Mazmur: 146) antara lain:
1. Besarkanlah olehmu akan Tuhan hai jiwaku, pujilah Tuhan.
2. Maka aku akan memuji Tuhan. seumur hidupku, dan aku akan nyanyi pujian-pujian kepada Tuhanku selama aku ada.
3. Janganlah kamu percaya pada raja-raja atau anak-anak Adam yang tiada mempunyai pertolongan.
4. Maka putuslah nyawanya dan kembalilah ia kepada tanah asalnya dan pada hari itu hilanglah segala daya upayanya.
5. Maka berbahagialah orang yang memperoleh Ya’qub sebagai penolongnya dan yang menaruh harap kepada Tuhan.
6. Yang menjadikan langit, bumi dan laut serta segala isinya, dan yang menaruh setia sampai selamanya.
7. Yang membela orang yang teraniaya dan yang memberi makan orang yang lapar.Bahwa Tuhan membuka rantai orang yang terpenjara.
3. Kitab Injil
kepada Nabi Isa as. Kitab Injiyang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Ada pula penjelasan, bahwa di dalam Kitab Injiterdapat keterangan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw.
4. Kitab al-Qur’ān

Kepada Nabi Muhammad saw. Melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān selama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Wahyu pertama adalah surah al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramaḍan tahun 610 M. di Gua Hira, ketika Nabi Muhammad saw. sedang ber-khalwatDengan diterimanya wahyu pertama ini, Nabi Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul, yaitu manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Mulai saat itu, Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh umat manusia.
Wahyu yang terakhir turun adalah Q.S. al-Māidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada tanggal 9 Ḍulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang Arafah, ketika itu beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan). Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat. Al-Qur’ān yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Menghapus sebagian syariat yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al Qur’ān merupakan kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman.

5. Nama-Nama Lain al-Qur’ān

Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:

a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat penenang hati).
d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt. yang dibukukan.

6. Isi al-Qur’ān

Adapun isi pokok al-Qur’ān adalah seperti berikut :
a. Aq³dah atau keimanan.
b. 'Ibādah, baik 'ibādah maḥḍah maupun gairu maḥḍah.
c. Akhlaq seorang hamba kepada Khāliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Mu’āmalah, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia.
e. Qiṡṡah, yaitu cerita nabi dan rasul, orang-orang saleh, dan orang-orang yang ingkar.
f. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan.

7. Keistimewaan al-Qur’ān

Cara mengamalkan isi al-Qur’ān adalah dengan mempelajari cara belajar membaca (mengaji) baik melalui iqra’qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari artinya, menganalisis isinya, dan langsung mengamalkannya.
Adapun keistimewaan kitab suci al-Qur’ān adalah sebagai berikut.
a. Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa
b. Sebagai informasi kepada setiap umat bahwa nabi dan rasul terdahulu mempunyai syariat (aturan) dan caranya masing-masing dalam menyembah Allah Swt.
c. Al-Qur’ān sebagai kitab suci terakhir dan terjamin keasliannya.
d. Al-Qur’ān tidak dapat tertandingi oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Qur’ān merupakan ibadah.

BAB 2 HIDUP NYAMAN DENGAN PERILAKU JUJUR

A.     Pentingnya Perilaku Jujur

Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Firman allah swt yang artinya:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)

Ciri-ciri orang munafik adalah dusta, ingkar janji, dan khianat,

Ibnul Qayyim berkata, dasar iman adalah kejujuran (kebenaran), sedangkan dasar nifaq adalah kebohongan atau kedustaan.

B.     Keutamaan Perilaku Jujur

1.      Pemilik kejujuran memiliki kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
2.      orang yang jujur akan dipermudah rezeki dan segala urusannya.
3.      Kejujuran berbuah kepercayaan

C.    Macam-Macam Kejujuran
1.  Jujur dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi setiap gerak dan langkah seseorang dalam rangka menaati perintah Allah Swt. dan ingin mencapai riḍa-Nya.
2.      Jujur dalam ucapan, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan realitas yang terjadi, kecuali untuk kemaslahatan yang dibenarkan oleh syari’at seperti dalam kondisi perang, mendamaikan dua orang yang bersengketa, dan semisalnya.
3.    Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batiniah hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dan amal batin.

D.     Hikmah Berperilaku Jujur

Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari perilaku jujur, antara lain sebagai berikut:
1. Perasaan enak dan hati tenang, jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak            takut akan diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
2. Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya.
3. Selamat dari azab dan bahaya.
4. Dijamin masuk surga.
5. Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.

BAB 3 KEPEDULIAN UMAT ISLAM TERHADAP JENAZAH

A.     Perawatan Jenazah
   Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut:

1.  Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala
    dosanya.
2.  Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak
     kelihatan auratnya.
3.  Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4.     Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.

B.     Memandikan Jenazah

1. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).

2. Yang berhak memandikan jenazah
a. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
b. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.

Kalau mayat anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh
memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya.
Berikut ini tata cara memandikan jenazah :

a. Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
b. Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
c. Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d. Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
e. Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
f. Membersihkan semua kotoran dan najis.
g. Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
h. Disunahkan membasuh tiga sampai lima kal.

Air untuk memandikan mayat sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat.

C.     Mengafani Jenazah

Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain
putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim).

Cara membungkusnya :

1.      hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya.
2.      Kemudian, si mayat diletakkan di atasnya. Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan.

D.     Menyalati Jenazah
  
Untuk bisa diṡalati, keadaan si mayat haruslah:
1. suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian.
2. sudah dimandikan dan dikafani.
3. jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.

E. Mengubur Jenazah

1.      Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan.
2.      Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
3.      Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya.
4.      Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur.
5.      Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca yang artinya:

Artinya: Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah
6.      Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim)
7.      Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang
ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya.

E.     Ta’ziyyah (Melayat)
Ta’ziyyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. 

Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut :

1. Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.
2. Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah. 3. Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
4. Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan.
5. Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.

F.      Ziarah Kubur

Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah ziarah kubur, Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat mati.
Di antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut:
1. Mengingat kematian.
2. Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
3. Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan        hari akhir.
4. Mendoakan si mayat yang muslim agar diampuni dosanya dan            diberi kesejahteraan di akhirat.

Apabila kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur, yaitu seperti berikut :
1. Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
2. Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh
3. Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
4. Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
5. Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan)


BAB 4 SAMPAIKAN DARIKU WALAU SATU AYAT

A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah

1.      Khutbah berasal dari kata:
bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2.      Tabligh berasal dari kata:
yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilahtabliadalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh (yang menyampaikan tablig)

3.      Dakwah berasal dari kata:
yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah bilhāl. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.

B. Pentingnya Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah
1. Pentingnya Khutbah

Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tablig
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tablig, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya.
Muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain.

C. Ketentuan Khutbah, Tabig, dan Dakwah
1. Ketentuan Khutbah
a. Syarat khatib
1) Islam
2) Ballig
3) Berakal sehat
4) Mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khutbah
1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
2) Khatib duduk di antara dua khutbah
3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
4) Tertib
c. Rukun khutbah
1) Membaca hamdallah
2) Membaca syahadatain
3) Membaca shalawat
4) Berwasiat taqwa
5) Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah
6) Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah
1) Khatib berdiri ketika khutbah
2) Mengawali khutbah dengan memberi salam
3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang
4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
5) Menertibkan rukun khutbah
6) Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah

2. Ketentuan Tablig
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

a. Syarat muballig
1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam menyampaikan tabl³gh
1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2) Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
5) Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.

3. Ketentuan Dakwah

Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.
a. Syarat da’i
1) Islam,
2) Ballig,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.

b. Etika dalam berdakwah:
1) Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
2) Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
3) Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
4) Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.


BAB 5 MASA KEJAYAAN ISLAM YANG DINANTIKAN KEMBALI

A. Periodisasi Sejarah Islam


Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.


1. Periode Klasik (650‒1250: periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
a. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
b. fase disintegrasi (1000‒1250).
2. Periode Pertengahan (1250‒1800) : periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
a. fase kemunduran (1250‒1500 M), dan
b. fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya) : periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.

B. Masa Kejayaan Islam
Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah.
- Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.


- Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.


Faktor Kemajuan Islam :
Faktor internal:
1. konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam,
2. ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju,
3. Islam sebagai rahmat seluruh alam,
4. Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapai kehidupan duniawi dan ukhrawi.

Faktor eksternal:
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
2. Gerakan Terjemah
Pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah.


Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasik
tersebut, antara lain seperti berikut.


1. Melaksanakan ajaran al-Qur’ān secara maksimal. (Berpikir)
2. Melaksnakan isi hadis, di mana banyak hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu.
3. Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu filsafat Yunani.
4. Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.


Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:

1. Ilmu Filsafat
a. Al-Kindi (809‒873 M),
b. Al Farabi (wafat tahun 916 M),
c. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
d. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
e. Ibnu Shina (980‒1037 M),
f. Al-Ghazali (1085‒1101 M),
g. Ibnu Rusd (1126‒1198 M).


2. Bidang Kedokteran
a. Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
b. Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
c. Thabib bin Qurra (836‒901 M),
d. Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).

3. Bidang Matematika
a. Umar Al-Farukhan,
b. Al-Khawarizmi.

4. Bidang Astronomi
a. Al-Farazi: pencipta Astro lobe
b. Al-Gattani/Al-Betagnius
c. Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
d. Al-Farghoni atau Al-Fragenius

5. Bidang Seni Ukir
Badr dan Tariff (961‒976 M)

6. Ilmu Tafsir
a. Ibnu Jarir ath Tabary,
b. Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
c. As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
d. Muhammad bin Ishak dan lain-lain.

7. Ilmu Hadis
a. Imam Bukhori (194‒256 H),
b. Imam Muslim (wafat 231 H),
c. Ibnu Majah (wafat 273 H),
d. Abu Daud (wafat 275 H),
e. At-Tarmidzi, dan lain-lain.


C. Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam
1. Ibnu Rusyd (520‒595 H)
Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 520 H. dan wafat di Marakesy (Maroko) pada tahun 595 H. Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam, sastra Arab, matematika, fisika astronomi, kedokteran, dan filsafat. Karya-karya beliau antara lain: Kitab Bidayat Al-
Mujtahid (kitab yang membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang dijadikan pegangan bagi para mahasiswa kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi Ma Bain Al-Hikmat wa Asy-Syariat. Ibnu Rusyd berpendapat antara filsafat dan agama Islam tidak bertentangan, bahkan Islam menganjurkan para penduduknya untuk mempelajari ilmu Filsafat.

2. Al-Ghazali (450‒505 H)
Abu Hamid al-Ghazali, lahir di Desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 H - 505 H (di Tus). Beliau belajar di Madrasah Imam AI-Juwaeni. Setelah beliau menderita sakit, beliau ber-khalwat (mengasingkan diri dari khalayak ramai dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan kemudian menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerusalem, Mekah, Madinah, dan Tus.
Adapun jasajasa beliau terhadap umat Islam antara lain sebagai
berikut.
a. Memimpin Madrasah Nizamiyah di Bagdad dan sekaligus sebagai guru besarnya.
b. Mendirikan madrasah untuk para calon ahli fiqh di Tus.
c. Menulis berbagai macam buku yang jumlahnya mencapai 288 buah, mengenai taṡawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh.
Di antara bukunya yang terkenal, yaitu Ihyā 'Ulūm ad-D³n, yakni membahas masalah-masalah ilmu akidah, ibadah, akhlak, dan taṡawwuf berdasarkan al- Qur’ān dan hadis. Dalam bidang filsafat, beliau menulis tahāfu al-Falāṡ³fah (tidak konsistennya para filsuf). Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh di dunia Islam sehingga mendapat gelar Hujjatul Islām (bukti kebenaran Islam).


3. AI-Kindi (805‒873 M)
Nama lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi, lahir
di Kufah pada tahun 805 M dan wafat di Bagdad pada tahun 873 M. AI-Kindi termasuk cendekiawan muslim yang produktif. Hasil karyanya di bidang-bidang filsafat, logika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika. Beliau berpendapat, bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama membicarakan tentang kebenaran. Beliau juga merupakan satu-satunya filosof Islam dari Arab. Ia disebut Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).

4. AI-Farabi (872‒950 M)
Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag AI-Farabi, lahir di Farabi Transoxania pada tahun 872 M dan wafat di Damsyik pada tahun 950 M. Beliau keturunan Turki. Al-Farabi menekuni berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain: logika, musik, kemiliteran,
metafisika, ilmu alam, teologi, dan astronomi. Di antara karya ilmiahnya yang terkenal berjudul Ar- Royu Ahlul al-Mad³nah wa aI-Fad³lah (pemikiran tentang penduduk negara utama).

5. Ibnu Sina (980‒1037 M)
Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina, lahir di Desa Afsyana dekat Bukhara, wafat dan dimakamkan di Hamazan. Beliau belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika, ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu kedokteran. Pada usia 17 tahun, ia telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran Samani, Nuh bin Mansyur. Beliau menulis lebih dari 200 buku dan di antara karyanya yang terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b, yaitu
ensiklopedi tentang ilmu kedokteran dan Al-Syifā, ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu pengetahuan